PELAKSANAAN PERKAWINAN CAMPURAN DI KUA KEPIL DALAM TINJAUAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

PELAKSANAAN PERKAWINAN CAMPURAN DI KUA KEPIL DALAM TINJAUAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA

XML

Perkawinan campuran sama halnya dengan perkawinan yang terjadi di Indonesia pada umumnya. Hanya saja ada beberapa persyaratan khusus bagi yang berkewargangaraan asing. Di dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah mengatur tentang perkawinan campuran dan persyaratan perkawinan campuran telah diatur dalam PMA No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan dan dijelaskan dalam UUP bahwa perkawinan campuran adalah pekawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Jarang terjadi perkawinan campuran di KUA Kecamatan Kepil, namun jika terjadi perkawinan maka yang melakukan perkawinan tersebut adalah seorang wanita yang menjadi TKI di luar negeri. dimulai dari situlah interaksi antara warga masyarakat Kepil dengan berbagai suku bangsa dan negara dimulai dan dapat terjadi perbuatan hukum yaitu saling mengikat diri dalam sebuah perkawinan. Beberapa wanita yang bekerja menjadi TKI di luar negeri beranggapan bahwa Warga Negara Asing lebih mapan secara ekonomi. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan perkawinan campuran di KUA Kecamatan Kepil dan bagaimana tinjauan Undang-undang perkawinan di Indonesia terhadap pelaksanaan perkawinan campuran di KUA Kecamatan Kepil. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan campuran yang terjadi di KUA Kepil serta mengetahui analisis Undang-undang Perkawinan di Indonesia terhadap pelaksanaan perkawinan campuran yang terjadi di KUA Kepil. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu metode penelitian yang dapat digunakan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang berasal dari masalah-masalah sosial atau kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis yaitu menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan cara terjun langsung ke objeknya. Selain itu juga menggunakan penelitian pustaka (library reseach) yang artinya data-data yang dijadikan dalam penelitian ini merupakan data-data yang ada di KUA Kecamatan Kepil. Tipe penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif analitik yaitu data-data yang diperoleh kemudian disusun, dijelaskan dan dianalisis serta disimpulkan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perkawinan berbeda kewarganegaraan di KUA Kepil diperbolehkan oleh peraturan Undang-undang Perkawinan di Indonesia. Dengan terpenuhinya persyaratan perkawinan campuran yaitu bagi yang berkewarganegaraan asing harus memenuhi syarat administrasi seperti yang terdapat dalam PMA No. 1 Tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan. Sehingga perkawinan terseut dapat dicatatkan oleh Pegawai Pencatatan Nikah. Karena pencatatan nikah itu sendiri mempunyai kekuatan hukum untuk melindungi setiap warga negara.

Kata Kunci: Perkawinan Campuran, Undang-undang Perkawinan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Laily Okta Afifa - Personal Name
Student ID
2017060035
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail